Kepala BKN, Prof. Zudan Arif Fakrulloh. (Foto istimewa) JAKARTA – Badan Kepegawaian Negara (BKN) terus berinovasi dalam pengelolaan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan menghadirkan sistem digital ASN Digital.
Sistem ini mengintegrasikan berbagai layanan kepegawaian, termasuk SIASN, Helpdesk BKN, Monitoring Layanan (MOLA), dan MyASN untuk meningkatkan efisiensi serta transparansi dalam birokrasi.
Sebagai langkah inovatif, BKN menambahkan fitur Multi-Factor Authentication (MFA) sebuah metode verifikasi berlapis untuk meningkatkan keamanan data dan sistem informasi untuk melindungi data ASN dari ancaman digital seperti peretasan, pencurian identitas, hingga kebocoran informasi sensitif.
Kepala BKN, Prof. Zudan Arif Fakrulloh menegaskan, keamanan data menjadi aspek krusial dalam transformasi digital birokrasi, terutama di era digital yang penuh ancaman siber seperti pencurian identitas, peretasan akun, dan kebocoran data.
“Saat ini, data bukan sekadar angka dan statistik, tetapi aset strategis yang menjadi dasar dalam perumusan kebijakan dan pengambilan keputusan. Oleh karena itu, sistem keamanan yang kuat sangat diperlukan, terutama bagi institusi yang mengelola data strategis seperti BKN,” ujar Zudan, Senin (31/3), dikutip dari laman resmi BKN.
BKN terus berkomitmen untuk menjaga keamanan data ASN melalui inovasi teknologi. Dengan penerapan MFA, diharapkan risiko serangan siber dapat diminimalkan, sehingga data kepegawaian tetap terlindungi.
Platform ASN Digital mencakup layanan seperti MyASN, e-Kinerja, SIASN, Simpegnas, dan Integrated Mutasi (I-MUT). Dengan sistem ini, ASN dapat mengakses layanan secara terpusat dan lebih aman.
Dengan adanya MFA, setiap ASN diwajibkan untuk melakukan aktivasi sistem ini guna memastikan keamanan akses terhadap layanan-layanan digital BKN.
Mulai 13 April 2025, seluruh layanan BKN akan dialihkan ke platform ASN Digital, dan akses langsung ke setiap layanan akan ditutup. Oleh karena itu, ASN diwajibkan untuk segera mengaktifkan MFAsebelum batas waktu tersebut agar tetap bisa mengakses berbagai layanan seperti MyASN, e-Kinerja, SIASN, Simpegnas, I-MUT, hingga Perencanaan Kebutuhan ASN.
Melansir dari Instagram @bkngoidofficial, ASN dapat melakukan aktivasi MFA melalui laman asndigital.bkn.go.id.
ASN diwajibkan melakukan aktivasi MFA sebelum 13 April 2025, karena akses layanan akan dialihkan ke platform ASN Digital. Berikut langkah-langkah aktivasi MFA:
(Red)
Tidak ada komentar